Ucapan seorang oknum orator dalam demo damai mahasiswa ke DPRD Kaimana Kamis (11/06/2020) dikecam pekerja pers.
Apalagi pernyataan-pernyataan yang menyudutkab pers itu diulang sampai lima kali di tempat berbeda.
“Bisa buat laporan polisi dan kita juga akan sampaikan ke publik, sehingga publik tidak salah menilai kita. Dia harus meminta maaf kepada khalayak umum terkait pernyataannya,” kata Ketua PWI Papua Barat, Bustam.
Hal senada dikatakan Yakob Onweng, salah seorang wartawan senior Kaimana.
“Kami menghormati hak setiap narasumber sebagaimana kode etik jurnalis, sehingga apa yang kami tulis hanya menginformasikan supaya publik bisa mengetahui. Selebihnya, publik menilainya sendiri,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, apa yang ditulis bukan opini wartawan, tapi fakta yang diperoleh.
Hal senada dikatakan Isabella Wisang, Pemred Kaimana News, dan Lucky Muray, salah seorang wartawan anak asli Kaimana,(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››