Papua Barat Belum New Normal, Perpanjang Tanggap Darurat Sampai 14 Juli

Provinsi Papua Barat sepakat belum akan menerapkan New Normal dan memperpanjang masa tanggap darurat sampai 14 Juli 2020.

Kesepakatan ini dibacakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir, dalam rapat bersama seluruh lapisan masyarakat di hotel Aston Niu Manokwari, Senin (15/06/2020).

Rapat dihadiri, antara lain, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda, pengusaha, serta perguruan tinggi.

Perpanjangan ini merupakan bagian dari persiapan masa transisi menuju penerapan New Normal.

Untuk itu, seluruh masyarakat diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan seperti tidak berjabat tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.

Warga yang melanggar hal ini akan dikenakan sanksi.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››