Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Pemerintahan telah mengusulkan 16 Calon Kampung Persiapan ke Provinsi Papua Barat.
“16 Kampung itu tersebar di enam distrik, yaitu Distrik Kaimana, Teluk Etna, Yamor, Buruway, Kambrauw, dan Buruway,” ujar Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin SSTP.
16 calon kampung persiapan ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kaimana, yang kemudian diusulkan ke provinsi untuk memperoleh rekomendasi dan nomor register.
“Jadi sekarang sudah ada di Pemprov. Mereka harus ke Kabupaten Kaimana melakukan uji petik calon kampung persiapan tersebut, soal bagaimana fisiknya, jumlah pendukung, sarana prasarana, dan aksesibilitas,” paparnya.
Hasil uji petik itu akan dilaporkan ke Gubernur untuk menerbitkan surat rekomendasi. Atas dasar surat rekomendasi itu Pemkab Kaimana bisa melantik pejabat kepala kampung persiapan yang diisi oleh PNS.
Masa evalusasi kampung persiapan 1-3 tahun. Jika dalam setahun hasil evaluasi Provinsi menyatakan layak maka akan diusulkan menjadi kampung definitif. Jika tidak layak maka akan diperpanjang masanya sampai tiga tahun.
Untuk pendanaan dan operasional kampung persiapan berasal dari kampung induk karena mereka belum ada kode wilayah.
“Kami berharap tahun ini sudah bisa terealisasi, sehingga kampung persiapan ini bisa berjalan,” tuturnya.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››