Perluasan Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, terkendala pembebasan 28 bidang lahan senilai Rp34,985 M karena keterbatasan anggaran Pemkab Manokwari.

Ini terungkap dalam rapat koordinasi perluasan bandara yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di sebuah hotel di Manokwari, Kamis (09/07/2020).

Menurut Sekkab Manokwari Aljabar Makatita, Pemkab Manokwari telah mengucurkan anggaran Rp44,25 M untuk dua tahap pembebasan lahan.

Tahap pertama untuk 30 bidang lahan Rp24,259 M, dan tahap kedua untuk 17 bidang lahan Rp19,991 M.

Pemkab Manokwari sudah menyurat soal itu ke Pemprov Papua Barat, dan meminta Pemprov untuk membayar pembebasan tahap ketiga untuk 28 bidang tersisa itu.

Soal itu, Gubernur menegaskan perluasan bandara tetap harus dilakukan tahun 2020 ini. Cara yang akan ditempuh adalah membuat surat kesanggupan Pemprov dan Pemkab Manokwari untuk membebaskan lahan tersebut. Surat itu akan ditujukan ke Kementerian Perhubungan. Dengan demikian Kemehub bisa melakukan perluasan bandara itu mulai tahun ini juga.

Atas kesiapan Pemprov dan Pemkab untuk membuat surat kesiapan itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IX Papua Barat, Agus Irianto menyatakan akan usulkan sekaligus bermohon ke pusat dengan dasar surat pernyataan itu.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››