Harga ideal rapid test Covid-19 di Manokwari yang disebut Rp300 ribu masih sebatas wacana.
“Idealnya segitu, itu juga masih sebatas wacana. Saya belum menetapkan dalam Peraturan Bupati,” ujar Ketua Umum Gugus Tugas Kabupaten Manokwari, Edi Budoyo, Jumat (17/07/2020).
Kata Edi yang juga Plt Bupati Manokwari, ada beberapa pihak yang tidak setuju dengan wacana harga ideal tersebut padahal sudah dijelaskan.
“Harga itu sudah dijelaskan. Saya tidak menentukan sendiri. Saya tanya ketua harian soal teknis kegiatan, begitupun dengan ketua IDI,” tuturnya.
Di sisi lain, wacana harga ideal Rp300 ribu ini 100 persen lebih mahal dari batas harga tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Seperti diberitakan papuakini.co pada 08 Juli 2020, Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/1/2875/2020 menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi bagi pasien mandiri adalah Rp150 ribu.(njo/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››