Yohan Werfete, Ketua Dewan Adat Kaimana

Menyikapi polemik yang terjadi pasca penetapan hasil seleksi DPR Papua Barat dari jalur pengangkatan, maka Dewan Adat Kaimana meminta agar hal itu tidak menjadi penghambat proses pelantikan yang akan dilaksanakan.

Yohan Werfete, Ketua Dewan Adat Kaimana mengatakan sah-sah saja jika ada pihak yang tidak terima dengan hasil kerja pansel lalu ingin menggugatnya, namun jangan sampai menghambat proses pelantikan.

“Kami dari Dewan Adat Kaimana mewakili 8 suku menyampaikan terima kasih atas proses seleksi yang telah mengakomodir satu perwakilan dari Kabupaten Kaimana yang sebelumnya mengutus dua orang perwakilan yaitu Mudasir Bogra dan Lewi Oruw,” ujarnya, Kamis (23/07/2020).

Menurutnya, kedua putra asli Kaimana ini adalah putra terbaik yang diutus, dan sejak awal komit untuk saling mendukung dan menerima apapun hasilnya, sehingga walau satunya tidak lolos, yaitu Lewi Orouw, tetapi dia tidak menggugat tapi justru mengucapkan selamat kepada yang lolos. Ini contoh yang baik sebagai anak adat.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Lewi Oruw yang bisa sportif menyampaikan dukungan kepada Mudasir Bogra. Kalau sudah demikian maka jangan lagi ada orang dari luar wilayah adat Kaimana yang melakukan intervensi jatah Kaimana. Justru yang dipertanyakan adalah di mana hati nurani mereka sebagai anak adat melihat sisi keadilan dan pemerataan bagi kepentingan sesama masyarakat adat di Papua Barat,” bebernya.

Dia mengatakan sejak ada Fraksi Otsus di DPR Papua Barat baru kali ini ada utusan dari masyarakat adat Kaimana yang duduk di kursi tersebut.

“Kami melihat bahwa ada respon positif dari masyarakat Kaimana terhadap Mudasir Bogra ketika dinyatakan lolos, sehingga kami berharap amanat yang dititip lewat anak kami ini bisa dijalankan dengan baik dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat adat di Papua Barat dan lebih khusus Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Oleh sebab itu, Ketua Dewan Adat Kaimana ini meminta kepada Gubernur Papua Barat dan Mendagri agar mempercepat pelantikan terhadap 11 orang yang telah dinyatakan lolos tersebut agar mereka segera bekerja karena menurutnya banyak agenda besar menjelang Otsus Jilid II yang banyak mendapat penolakan.

“Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi 11 orang DPR Otsus di Papua Barat, dan 14 orang nanti dari Papua untuk melakukan yang terbaik bagi kepentingan orang Papua di masa mendatang,” katanya.(yos)