Banyak Pejabat Masih 'Malas Tau' LHKPN

Banyak pejabat di jajaran Pemprov Papua Barat masih ‘malas tau’ lantaran belum memasukkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara.

Menurut Asisten I Pemprov Papua Barat, Musa Kamudi, lebih sedikit pejabat yang wajib memasukkan LHKPN yang melaporkan kewajibannya.

“Kita justru makin turun padahal mestinya meningkat,” ujarnya menjawab pekerja pers usai rapat Gubernur dan para pimpinan OPD dengan KPK di Manokwari, Rabu (12/08/2020).

Musa menegaskan Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran yang pada intinya akan menahan Tunjangan Tambahan Penghasilan para pejabat yang melaporkan LHKPN.

Dia lalu mengatakan akan mengundang seluruh OPD, khususnya yang belum 100 persen melaporkan LHKPN, untik rapat pada 18 Agustus 2020.

Hal lain yang dibahas dalam pertemuan itu menyangkut perencanaan manajemen ASN sesuai Permendagri No 90 Tahun 2019, dan realisasi penggunaan dana Covid-19.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››