Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), melalui Wakil Bupati Marinus Mandacan mengingatkan seluruh CPNS 2018, khususnya yang bukan anak Arfak, untuk tidak mengajukan permohonan pindah ke daerah lain begitu resmi jadi PNS Pegaf.
“Kerja dulu di Pegaf 25-30 tahun baru minta pindah,” ingat Wabup dalam arahan pada para CPNS 2018 Pegaf di di lapangan SMK Kehutanan (BLK) Kabupaten Manokwari, Rabu (19/08/2020).
Wabup juga mengingatkan seluruh CPNS untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi sebaik-baiknya di OPD masing-masing akan ditempatkan.
Wabup lalu mengatakan agar 843 CPNS itu untuk bersyukur pada Tuhan, pada Pemprov Papua Barat, dan Pemkab Pegaf, pada orangtua atas berkat yang diberikan.
Hal senada dikatakan Sekkab Pegaf Ever Dowansiba SIP MSi. Sekkab lalu mengingatkan semua pemberkasan yang bisa dilakukan di Pegaf harus dilakukan di Pegaf, tidak di kabupaten lain.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pegaf, Edward Dowansiba SKom, mengatakan waktu pengurusan berkas mulai hari ini sampai dengan 31 Agustus 2020.
“Waktu dua minggu untuk pengurusan berkas, termasuk legalisir ijazah. Pemasukan berkas 1-4 September,” tuturnya.
Edward lalu mengatakan untuk pemberkasan dia ingin semuanya dilakukan di Pegaf, tapi karena tak semua fasilitas ada di Pegaf, maka ada yang boleh dilakukan di Kabupaten Manokwari.
“Untuk yang SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Pegaf, yang SMA di provinsi. Untuk pencaker di Pegaf. Untuk SKCK, surat keterangan sehat dan bebas narkoba di Manokwari karena di atas (pegaf) belum ada,” tandasnya.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››