Pemberkasan 1283 CPNS dan P3K Papua Barat Dimulai

Proses pemberkasan untuk 1283 CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemprov Papua Barat dimulai di Badan Kepegawaian Daerah Papua Barat, Rabu (19/08/2020).

Data pemberkasan itu selanjutnya akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara untuk diproses lebih lanjut.

Untuk itu, Kepala BKD Papua Barat, Yustus Meidodga mengingatkan semua CPNS dan P3K itu untuk melengkapi berkas mereka sesuai nama yang ada di data base.

Setelah proses di BKN selesai akan dikeluarkan petunjuk teknis yang akan jadi acuan Gubernur Papua Barat untuk menerbitkan SK 1283 pegawai tersebut.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››