43.698 Pekerja Swasta di Papua Barat Terima Subsidi Upah 2,4 Juta, Cair Mulai Hari Ini

43.698 pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta mendapat bantuan subsidi upah dari pemerintah pusat. Tahap pertama bantuan itu sudah dicairkan Presiden Joko Widodo, Kamis (26/08/2020).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Papua Barat, Mintje Wattu, bantuan tersebut juga sudah dicairkan bertahap untuk para pekerja di Papua Barat, seiring validasi sesuai Pertauran Menteri Tenaga Kerja No 14 Tahun 2020.

“Pencairannya melalui bank himbara,” ujarnya menjawab papuakini.co via ponselnya.

Himbara adalah singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Bantuan untuk pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan terdaftar aktif membayar iuran di BPJS Ketenagakerjaan minimal per Juni 2020 itu besarnya Rp600 ribu per bulan, dan diberikan selama empat bulan, sehingga totalnya Rp2,4 juta. Pencairan dalam dua tahap, masing-masing untuk dua bulan alias Rp1,2 juta per pencairan.

Total se Indonesia ada 15,7 juta pekerja swasta yang layak menerima bantuan ini. Bantuan ditargetkan sudah tersalur seluruhnya pada September 2020.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››