Pemprov Teken Kerjasama Dengan Kejati Papua Barat

Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat meneken kesepakatan bersama terkait Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan itu ditandatangani Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dan Plt Kajati Papua Barat, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH, Kamis (03/09/2020).

Melalui kesepakatan ini Kejati akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya jika diminta Pemprov.

Kejati juga siap menerima Kuasa Khusus dan mewakili Pemprov dengan Hak Substitusi, guna bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara baik dalam Kedudukan sebagai Penggugat maupun Tergugat, di dalam Pengadilan maupun di luar pengadilan.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››