KPU Manokwari Kembalikan Berkas SMART Untuk Diperbaiki

KPU Manokwari mengembalikan berkas pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Sius Dowansiba – Rudi Timisela (SMART), lantaran kurang berkas Tanda Bukti Tidak Mempunyai Tuggakan Pajak, sementara berkas lainnya baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon dinyatakan ada.

Keputusan ini lantas membuat perdebatan. Meski demikian, Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe, memutuskan tetap pada regulasi dengan mengembalikan berkas untuk diperbaiki.

Muin menegaskan berkas yang sudah tervirifikasi tetap tersimpan tinggal menunggu perbaikan berkas saja.

KPU memutuskan mengembalikan berkas untuk diperbaiki selama masa pendaftaran hingga 06 September 2020 pukul 24.00 WIT.

“Kalau memang ada yang kurang, kami tidak bisa nyatakan menerima, karena secara regulasi kita harus terima ada dan sah,” ungkapnya.

Meski terus terjadi perdebatan, KPU Manokwari tetap memutuskan mengembalikan berkas untuk diperbaiki. Keputusan itu dinyatakan tepat pukul 20.00 WIT.

Dari hasil verifikasi KPU Manokwari diketahui ada tiga partai yang mendukung pasangan SMART, yakni Gerindra 1 kursi dengan 8.343 suara pada Pemilu 2019, Golkar 4 kursi dengan 12.599 suara, dan PAN 1 kursi dengan 4.950 suara.

Sementara itu, bapaslon bupati Manokwari, Sius Dowansiba menyatakan, satu surat itu diselesaikan sebelum penutupan pendaftaran. Dia yakin akan bertarung dalam Pilkada Manokwari 09 Desember 2020 nanti.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››