Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menerima berkas pencalonan calon pasangan bupati dan wakil bupati Manokwari, Sius Dowansiba – Rudi Timisela (SMART).
Itu dilakukan setelah mereka membawa kekurangan berkas tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak. Bukti itu melengkapi berkas SMART.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, berkas diterima dan selanjutnya pasangan calon akan menerima surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada pukul 07.00 WIT, Senin 7 September 2020.
KPU juga mengingatkan beberapa persyaratan lain yang harus dilakukan paslon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Manokwari.
Sementara itu, balon Bupati Manokwari, Sius Dowansiba, mengucapkan terimakasih pada KPU Manokwari dan juga pendukung SMART.
“Kami percaya proses ini berjalan dan kami pastikan pada 23 September 2020 kami akan ditetapkan sebagai calon untuk Pilkada 9 Desember 2020,” tuturnya.(njo)
Bakal calon wakil bupati Manokwari, Rudi Timisela (kiri), dan bakal calon bupati Manokwari, Sius Dowansiba, saat memasukkan pelengkapan berkas pendaftaran mereka di KPU Manokwari, 05 September 2020.
Click here to preview your posts with PRO themes ››