98,24 Persen Pendapatan Teluk Bintuni Tergantung Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi

98,24 persen pendapatan Kabupaten Teluk Bintuni di tahun anggaran 2019 tergantung dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah, di mana sisanya, 1,76 persen berasal dari Pendapatan Asli Daerah.

Ini diungkapkan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, saat menyampaikan nota pengantar Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni, Senin (07/09/2020).

Bupati mengungkapkan total pendapatan daerah di 2019 ditetapkan Rp2,238 T, dengan realisasi Rp2,960 T, alias 132,28% dari target.

Pendapatan itu berasal dari, antara lain, transfer yang ditetapkan Rp1,960 T, tapi terealisasi Rp2,765 T, atau 141,05%.

Lalu lain-lain pendapatan yang sah yang ditetapkan Rp217,305 M hanya terealisasi 143,251 M atau 65,92%.

Selain itu, ada pendapatan lain berupa dana hibah dari BP Berau yang hanya terealisasi Rp9,981 M, atau 13,21 persen dari target Rp75 M, sesuai kemajuan proyek.

Kinerja pendapatan lain-lain yang sah yang tidak terealisasi adalah dana hibah BP Berau 13,21 persen sesuai kemajuan proyek Rp9,981 M dari target Rp75 M.

Di sisi pengeluaran dalam bentuk belanja daerah, Pemkab Teluk Bintui berhasil melakukan efisiensi karena hanya membelanjakan Rp2,147 T dari target Rp2,284 T.

Di sisi lain, APBD 2019 Teluk Bintuni 2019 sudah diaudit BPK dan diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Itu adalah opini WTP keenam Teluk BIntuni. Empat di antaranya dalam kepemimpinan Bupati Petrus Kasihiw dan Wakil Bupati Matret Kokop yaitu pada 2016, 2017, 2018, dan 2019.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››