Soal Lockdown Bintuni, Bupati Tegaskan Keselamatan Manusia Hukum Tertinggi

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyatakan keselamatan manusia merupakan hukum tertinggi di dunia. Itu sebabnya dia menerapkan lockdown alias Pembatasan Sosial Berskala Besar di kabupaten kaya migas di Papua Barat tersebut.

“Saya buat keputusan cepat. Dengan melihat kondisi lapangan sesuai kajian tim (Satgas Covid-19 Teluk Bintuni), dalam dua hari tim lalu buat rumusan SK bupati, lalu saya tandatangani,” tuturnya.

Lockdown ternayar Teluk Bintuni ini berlaku mulai 07 September 2020 hingga 21 September 2020 berdasarkan Surat Edaran No 04/140/BUP-TB/IX/2020.

Terkait kesiapan pangan lantaran lockdown yang membatasi arus keluar masuk orang, barang, dan jasa ke Teluk Bintuni itu, Bupati menyatakan stok beras aman karena ada sekira 200 ton beras di gudang.

Soal Lockdown Bintuni, Bupati Tegaskan Keselamatan Manusia Hukum Tertinggi

Bupati menegaskan naiknya kasus positif Covid-19 karena banyaknya warga Teluk Bintuni yang datang dari luar daerah.

“Kalau dampak ekonomi lainnya, itu konsekuensinya. Yang pasti, keselamatan manusia nomor satu,” tegasnya.

Menyangkut terus naiknya pasien positif Covid-19 di daerahnya, itu menunjukkan tim mengerjakan tugasnya untuk mengantisipasi penyebaran pandemi ini. Sebab, dengan semakin cepat diketahui, semakin cepat pula penanganannya.

Data Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat menunjukkan per 07 September 2020 ada tambahan 7 positif Covid-19 di Teluk Bintuni. Dengan demikian ada 125 pasien positif di kabupaten ini, di mana 68 di antaranya sembuh.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››