RSUD Kaimana Setor 24 Juta Uang Rapid Test

RSUD Kaimana telah menyetor setoran awal hasil pemeriksaan Rapid Test Covid-19 ke kas daerah.

“Setoran awal tersebut Rp24 juta,” ujar Direktris RSUD Kaimana, Joulanda Mentang, pada pekerja pers di sela pembahasan APBD Perubahan di kantor DPRD Kaimana, Selasa (08/09/2020).

Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana ini menyebut, biaya rapid tes dipungut berdasarkan Peraturan Bupati Kaimana.

“Memang sebelumnya gratis. Tapi, setelah kapal putih (kapal milik PT Pelni, red) beroperasi kembali, maka yang mau berangkat banyak orang. Untuk kapal Nggapulu waktu itu saja ada 700 orang,” jelasnya.

Dia mengatakan saat ini biaya rapid test hanya digratiskan untuk mereka yang berstatus pasien.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››