Kajari Teluk Bintuni Tegaskan Pembunuhan Anggota Brimob Bukan Kasus Makar

Pembunuhan Briptu Mesak Viktor Pulung, anggota Satuan Brimob Polda Papua Barat, oleh sejumlah orang di camp PT Wanagalang Utama, sekira pukul 02.30 WIT 15 April 2020, bukan kasus makar.

“Kasus ini pidana murni, tidak ada kaitannya dengan makar, karena itu tidak bisa dibuktikan,” ujar Kajari Teluk Bintuni, Marthen Tandi SH MH, didampingi Kasi Intel, Royal Sitohang SH, pada pekerja pers di ruang kerjanya, Rabu (09/09/2020).

Saat ini dua terdakwa, FA dan PW, dituntut pasal berlapis dalam sidang di PN Manokwari baru-baru ini. “Kita sudah baca dakwaan. Agenda sidang selanjutnya, pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” tutur Sitohang.

Kajari Teluk Bintuni Tegaskan Pembunuhan Anggota Brimob Bukan Kasus Makar
Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni, Royal Sitohang SH

Sitohang lalu mengatakan dalam kasus ini baru berkas FA dan PW yang diterima Kejari Teluk Bintuni, sedangkan lima tersangka lainnya, YK, IA, AF, TM, dan MA masih berstatus DPO.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››