Dua Bapaslon Pilkada Teluk Bintuni Sepakat Salus Populi Suprema Lex Esto

Dua bakal pasangan calon Pilkada Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT – Matret Kokop SH (PMK2) dan Ali Ibrahim Bauw SE MSP – Yohanis Manibuy (AYO) menghadiri rapat koordinasi deklarasi damai Pilkada serentak 2020 yang sehat, jujur, adil, aman, dan damai di Kabupaten Teluk Bintuni.

Kegiatan yang diprakarsai Polda Papua Barat, yang diikuti seluruh kabupaten/kota se Papua Barat secara daring, itu digelar di ruang Dhira Brata Polres Teluk Bintuni, Rabu (16/09/2020).

Turut hadir Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R Irawan SIK, Kajari Teluk Bintuni Marthen Tandi, Kasdim 1806 Teluk Bintuni Mayor Inf Rayner Wajong, Ketua KPU Teluk Bintuni Arius Herry Salamahu, dan para pimpinan parpol pengusung kedua bakal paslon.

Dalam rakor ini semua pihak yang berkepentingan dalam Pilkada dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan patuh hukum menyatakan sikap, bersama-sama menjunjung tinggi asas salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi).

Mereka juga sepakat melaksanakan dan mewujudkan pemilihan serentak 2020 yang sehat dengan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, serta melaksanakan dan mewujudkan pemilihan serentak 2020 yang jujur, adil, aman, damai, berintegritas tanpa hoax dan tanpa politisasi SARA.(wan)

Click here to preview your posts with PRO themes ››