Bupati Tetapkan Mansel Zona Wajib Masker, Pelanggar Kena Sanksi

Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menerapkan Manokwari Selatan sebagai deerah zona wajib masker. Kewajiban menggunakan masker tersebut dimulai sejak meninggalkan hingga kembali ke rumah masing-masing.

Kewajiban ini ditetapkan dalam Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manokwari Selatan tertanggal 07 September 2020.

Perbup ini memuat 11 pasal yang bukan hanya menegaskan kewajiban menggunakan masker bagi semua orang, tapi juga berisi tentang kewajiban para pimpinan kantor lembaga, instansi dan pengelola tempat usaha serta pengelola tempat umum lainnya untuk memasang peringatan tanda peringatan wajib menggunakan masker.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?

Reload Reload document
| Open Open in new tab

Unduh

Perbup juga memuat sanksi administrasi serta pembinaan, antara lain pelaku usaha yang tidak mengindahkan Perbup ini bisa disanksi penutupan sementara tempat usaha, sementara bagi masyarakat akan dikenakan pembinaan berupa kerja bakti.

Aparat Pemkab dibantu TNI dan Polri sedang menggencarkan sosialiasi Perbup ini.(pk2)

Click here to preview your posts with PRO themes ››