Seluruh warga Papua Barat diminta kesadarannya untuk melakukan ‘lockdown’ diri sendiri untuk memutus penularan Covid-19 di Papua Barat.
Caranya dengan tidak ke luar rumah jika tidak ada urusan penting yang tak bisa ditunda, selalu memakai masker jika harus ke luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan tidak berkerumun.
“Juga mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Daerah,” ujar ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir, Rabu (23/09/2020).
Pria yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat ini lalu mengingatkan semua kabupaten/kota untuk menjalankan dan seriusi mengawasi pelaksanaan gerakan Ayo Masker Hallo Masker yang dicanangkan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan pada 11 September 2020 lalu.
Masyarakat dan dunia usaha juga diminta dukungannya untuk membantu mensosialisasikan kegiatan itu dengan memasang spanduk dan baliho di kawasan masing-masing, sert amengingatkan sesama yang tidak memakai masker.
Apalagi, soal masker ini sudah ada hotline khusus yang siap memberikan masker gratis ke masyarakat yang membutuhkan dengan menghubungi nomor khusus 1500141.(an/dixie)