Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengundang Komite Nasional Pembebasan Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus).
RDP perdana di Kantor MRPB, Kamis (1/10/2020) ini juga mengundang organisasi masyarakat sipil, keagamaan, dan akademisi Orang Asli Papua dari Doberai dan Bomberai.
Wakil ketua MRP Papua Barat Cylirius Adopak mengatakan, RDP digelar dua sesi. Sesi hari ini mengundang organisasi pemuda dan masyarakat. Sesi kedua pada 6 Oktober mendatang mengundang utusan adat.
Hasil RDP ini rapat dengar akan dibahas kembali oleh tim ahli dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah. Selanjutnya, akan ada rekomendasi sesuai kemampuan masyarakat.
Dia meminta agar tidak ada debat dalam RDP. Sebaliknya, dia meminta masing-masing perwakilan menyiapkan konsep sehingga aspirasi tersalur dengan baik.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››