Pasangan AYO Bintuni Adukan Oknum Polisi ke Bawaslu dan Polres

Video kampanye petahana Bintuni yang menyebut kas kosong otak kosong di hadapan masyarakat dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (12/10/2020).

Pendamping Hukum Tim AYO, Yoldy T SH mengatakan, ada dua laporan yang diadukan. Selain video itu, laporan lainnya adalah perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon AYO di KM 06 Kampung Wesiri yang diduga dilakukan seorang oknum polisi yang bertugas di Bintuni.

“Ini sudah menyerang pribadi. UU Pemilu tidak memperbolehkan itu. Untuk laporan pengurusakan ini kita juga lanjutkan ke Polres Teluk Bintuni untuk kepentingan di Propam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Ayo, Edison Orocomna berharap pengaduan itu bisa diproses hingga ke tingkat atas. Sebab, menurutnya, jika yang berbicara itu adalah tim pemenangan maka tidak menjadi soal, sementara dalam video tersebut jelas kas kosong otak kosong dikatakan langsung kandidat.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››