RSUD Papua Barat Siap Layani Rapid Test Antigen, Harus Ada Pengantar Gugus Tugas

RSUD Papua Barat siap melayani masyarakat Papua Barat yang hendak melakukan Rapid Test Antigen sebagai pemenuhan syarat untuk bepergian ke luar Papua Barat.

“Masyarakat yang ingin melakukannya silakan ke RSUD Papua Barat atau lembaga kesehatan lain yang juga bisa melakukannya,” ujar Direktur RSUD Provinsi Papua Barat, dr Arnoldus Tiniap MEpid, menjawab papuakini di ruang kerjanya, Jumat (18/12/2020).

Khusus untuk masyarakat Papua Barat ada prosedur sebelumnya yang harus ditempuh, yaitu surat pengantar dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat di kantor BPBD Papua Barat di kompleks gubernuran di Arfai.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapid Test Antigen ini jadi keharusan bagi warga yang bepergian ke DKI Jakarta melalui udara, laut, dan darat. Syarat itu ditetapkan mulai berlaku 18 Desember 2020.

Menurut Tiniap, tingkat sensitivitas Rapid Test Antigen lebih tinggi dibanding Rapid Test Antibodi yang umum dilakukan masyarakat selama ini.

“(Rapid test) Antigen lebih sensitif. Kalau hasilnya positif atau reaktif, ada fase infeksi yang baru terjadi. Kalau (rapid test) antibodi, baru terbentuk beberapa hari, misalnya 5 hari, yang menunjukkan ada virus Covid-19 di tubuh,” jelasnya.

Reaktivitas tertingi adalah test PCR yang jadi syarat untuk masuk ke Provinsi Papua dan Bali.

Proses rapid test antigen mirip dengan PCR, yaitu mengambil sampel cairan dari hidung orang diperiksa. Hanya saja, hasilnya dipercepat hingga bisa diketahui dalam waktu sekira 30 menit.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››