Pemerintah pusat menambah jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) di Papua Barat.
Menurut Sekretaris Dinas Sosial Papua Barat, Rusli LA Momot, di 2021 ini ada 39.905 KPM. “Bertambah 504 KPM dibanding 2020 yang jumlahnya 39.401 KPM,” ujarnya, Senin (04/01/2021).
Bantuan tersebut bervariasi jumlahnya sesuai kriteria untuk mengantisipasi penerima ganda.
Momot kemudian mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, agar bantuan tunai non pangan yang diberikan benar-benar dibelanjakan untuk bahan pokok.
“Bukan untuk rokok atau minuman keras atau hal-hal lain selain untuk bahan pokok,” tutur Momot.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››