Tenang, Bantuan Bapok Covid Disperindag Sudah Masuk SIPD

Para warga terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai penerima bantuan bahan pokok (Bapok) Pemprov Papua Barat tak perlu khawatir di 2021.

Pasalnya, menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat, George Yarangga, bantuan tersebut tetap akan diberikan di 2021 karena sudah masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

“Mekanismenya masih sama. Sesuai kebijakan Pemprov dan arahan Pak Gubernur (Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, red) yaitu melalui lembaga-lembaga keagamaan,” ujarnya, Jumat (29/01/2021).

Meski begitu, dia menegaskan masih akan dilakukan evaluasi pada penerima bantuan itu di 2020, yang datanya by name by address ada di lembaga-lembaga keagamaan.n

“Kuota penerima tetap sama. Penyaluran dalam dua tahap yaitu pada Maret dan Juni,” bebernya.

Bantuan Bapok ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat Pemprov Papua Barat yang juga mencakup Tangan Kasih melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat dan dana stimulus pengusaha melalui Dinas Koperasi dan UKM Papua Barat.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››