Bawaslu Teluk Bintuni membenarkan pernyataan KPU Teluk Bintuni bahwa telah dilakukan perbaikan DPT ganda dalam Pilkada Teluk Bintuni.
Ini terungkap dalam sidang Perkara No 95/PHP.BUP-XIX/2021 terkait hasil Pilkada Teluk Bintuni di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (03/02/2021).
Sebelumnya, Bawaslu Teluk Bintuni menyatakan menerima laporan ada 1658 nama ganda dalam DPT. Bawaslu lalu mengundang KPU Teluk Bintuni dan pelapor soal itu.
“Kami lalu rekomendasikan KPU lakukan pengecekan nama-nama ganda itu, dan tentukan di mana para pemilih itu akan mencoblos. KPU sudah melakukannya,” ujar Bawaslu Teluk Bintuni.
KPU Teluk Bintuni juga menyatakan hal serupa dalam sidang yang dilakukan Panel 3 MK tersebut.
“Kami lakukan verifikasi faktual melalui penyelenggara tingkat distrik untuk tentukan nama-nama ganda antar distrik dan TPS itu memilih di TPS mana,” tutur KPU Teluk Bintuni dalam sidang yang disiarkan langsung di kanal YouTube MK.
Saat nama ganda tersebut menyatakan akan memilih di TPS A, misalnya, maka namanya di TPS lain dicoret. “Setelah kami coret, kami tahan atau tidak sampaikan surat undangan memilih atau formulir C6,” jelas KPU Teluk Bintuni.
KPU Teluk Bintuni juga menolak semua dalil yang disampaikan pemohon, pasangan calon Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy (AYO). Penolakan serupa disampaikan Bawaslu setelah melalui mekanisme sesuai aturan dan kuasa hukum pihak terkait pasangan Petrus Kasihiw – Matret Kokop (PMK 2).
Terkait perolehan suara, Bawaslu Teluk Bintuni, menyatakan pengawasan lapangan menunjukkan hasil yang sama dengan yang ditetapkan KPU Teluk Bintuni. Yaitu pasangan Ali Ibrahim Bauw – Yohanis Manibuy meraih 20117 suara dan Petrus Kasihiw – Matret Kokop mendapat 21153 suara.
Total ada 196 bukti sanggahan yang dimasukkan KPU Teluk Bintuni, Bawaslu Teluk Bintuni, dan pihak terkait dalam sidang tersebut. Bukti tersebut diterima dan disahkan Panel 3 MK.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Usai mengesahkan bukti-bukti yang dimasukkan, Panel 3 MK lalu menutup sidang yang akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya dengan jadwal yang nanti akan diberitahukan kepaniteraan ke para pihak.(dixie)