Wabup Terpilih Manokwari Selatan Tak Mau Berandai-andai Soal Putusan MK

Wakil Bupati terpilih Pilkada Manokwari Selatan, Wempi W Rengkung, tak mau berandai-andai soal keputusan hasil Pilkada yang keputusannya dijadwalkan akan dibacakan Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/02/2021) lusa.

“Keputusan tertinggi ada di Mahkamah Konstitusi. Pak Bupati (petahanan Bupati sekaligus Bupati terpilih Manokwari Selatan, Markus Waran, red), menyerahkan sepenuhnya pada MK,” ujarnya, menjawab papuakini, Senin (15/02/2020).

Hanya saja, sebagai pihak terkait, dia dan Waran berharap MK memberi keputusan seadil-adilnya, sesuai fakta persidangan, bukti KPU Manokwari Selatan dan Bawaslu Manokwari, dan keterangan para pihak dalam persidangan.

“Semua proses pemilihan telah selesai, sampai dengan penetapan Pak Waran dan saya oleh KPU Manokwari Selatan sebagai pasangan calon suara terbanyak. Jadi, kita doakan saja,” tandasnya.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››