Juri Pesparawi XIII Papua Barat Dikukuhkan

Ketua Lembaga Pengembangan Paduan Suara Daerah (LPPD) Papua Barat, Nataniel D Mandacan, mengukuhkan dewan juri Pesparawi XIII se Tanah Papua tingkat Papua Barat di sebuah hotel di Manokwari, Selasa (16/12/2021).

“Terima kasih atas dukungan dewan juri yang bersedia memfasilitasi dan menunjang kegiatan ini. Tanpa dewan juri kegiatan mulai 17 sampai 28 Februari ini tak akan bisa berjalan,” ujar Mandacan yang juga Sekda Papua Barat.

Mandacan percaya hasil yang akan diberikan dewan juri adalah sesuai dengan yang dilihat, didengar, dinilai berdasarkan suara, gerak-gerik, gaya, kemampuan masing-masing peserta dalam berbagai mata lomba.

Mandacan juga berterima kasih pada para pelatih yang tetap memberi pelatihan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 saat ini.

Pesparawi se Tanah Papua tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena tidak digelar bersamaan dengan Provinsi Papua lantaran pandemi. Pesparawi se Tanah Papua ini semestinya digelar di Timika medio 2020 lalu.

Di tingkat Papua Barat kegiatan ini akan dimulai di Manokwari, lalu ke Teluk Bintuni, Kaimana, Fakfak, dan berahir di Kota Sorong.

Pesparawi ini tak lepas dari persiapan Papua Barat untuk bertanding dalam Pesparawi nasional yang akan dilaksanakan di Jogjakarta tahun depan.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››