Pemkab Manokwari Salurkan Bantuan Tangan Kasih Pemprov Tahap II Untuk 5099 Penerima

Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menyalurkan tahap II bantuan tunai program Tangan Kasih Pemprov Papua Barat untuk 5099 warga Manokwari, Jumat (19/02/2021). Bantuan disalurkan melalui rekening tabungan masing-masing penerima di Bank Papua, BNI, BRI, dan Mandiri.

Nama para penerima itu diumumkan dalam daftar yang ditempel Pemkab Manokwari di Dinas Tenaga Kerja Manokwari. Tangan kasih tahap II ini dibayarkan sekaligus untuk 9 bulan, April – Desember 2020, dengan nilai Rp600 ribu per bulan. Jadi bantuan yang diterima Rp5,4 juta per penerima.

“Para penerima yang namanya ada dalam daftar berurusan langsung dengan bank untuk proses selanjutnya seperti administrasi, registrasi, dan spesimen tanda tangan,” ujar Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Manokwari, Mukrianto.

Mukrianto mengingatkan bahwa bantuan disalurkan dalam buku rekening tabungan baru atas nama penerima yang akan dibuka masing-masing bank penyalur.

“Ini upaya kita untuk meminimalisir berbagai persoalan yang mungkin terjadi, memudahkan dalam pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran,” tutur Mukrianto.

Jika kemudian ada kesalahan dalam penuisan angka NIK maupun huruf dalam nama, maka penerima berurusan dulu dengan bank penyalur. Jika bank rekomendasikan ke instansinya, maka instansinya akan membantu selama memenuhi kriteria dan aturan.

“Akan diterbitkan surat rekomendasi selama kesalahan itu bisa dimaklumi. Misalnya nomor penerima yang diketik bukan NIK tapi nomor KK. Tapi, kalau angka NIK dari awal sampai akhir beda dengan KTP asli, maka belum bisa kita proses. Kita kembalikan ke tim untuk persetujuan dilanjutkan atau tidak,” beber Mukrianto.

Mukrianto berharap masyarakat bisa memaklumi jika ada kesalahan terkait data lantaran human error itu. “Kesalahan kecil tanpa disengaja bisa saja terjadi karena kita manusia,” tutur Mukrianto.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Mukrianto lalu mengimbau masyarakat menggunakan bantuan itu sesuai peruntukannya, yaitu membantu memenuhi kehidupan sehari-hari akibat dampak Covid-19, bukan untuk hal-hal yang tak bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari keluarga.(dixie)