Kebiasaan masyarakat Papua Barat meminta bantuan dalam bentuk apapun pada pejabat dan kepala daerah bisa berpotensi korupsi. Bantuan itu seperti untuk biaya perkawinan, sekolah, obat, dan bayar utang
Ini tersirat dalam pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari, yang dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Rabu (24/02/2021).
Untuk itu, pendidikan anti korupsi harus terus digencarkan agar masyarakat paham apa tugas pemerintah, dan apa kewajiban warganegara.
Pendidikan anti korupsi, tutur pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mencegah terjadinya korupsi.
Langkah lainnya adalah perbaikan sistem pencegahan korupsi dengan menutup setiap celah kemungkinan kebocoran keuangan negara dan daerah. “Dengan harapan aparat tidak bisa melakukan korupsi,” tutur pria yang puluhan tahun sempat berkarir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini.
Jika dua langkah awal yang sifatnya pencegahan itu sudah dilakukan tapi korupsi masih tetap terjadi, KPK akan melakukan tindakan represif.
Marwata lalu mengatakan kedatangan tim KPK ke Papua Barat untuk memperkuat sinergitas antara penegak hukum dengan instansi atau pemerintah daerah terkait upaya pencegahan korupsi.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››