Kondisi Papua Barat tetap aman kondusif pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan calon bupati dan wakil bupati di sejumlah kabupaten di Papua Barat pada 16 dan 17 Februari 2021.
“Kondisi Kamtibmas di Papua Barat tetap aman sejak Pilkada 9 Desember 2020 hingga putusan MK Rabu hari ini. Situasi Kamtibas seperti ini harus dibangun dan dijaga,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol DR Tornagogo Sihombing SIK MSI, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH, Rabu (17/02/2021).
Atas terciptanya kondisi itu, Kapolda Papua Barat serta jajaran Polda Papua Barat, berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, para Kapolres, anggota Polri, serta TNI yang bersama-sama merawat keamanan di Papua Barat
Hanya saja, menurut Kabid Humas, walaupun sudah ada putusan MK atas gugatan bupati dan wakil bupati, Polda Papua Barat tetap melakukan Operasi Aman Nusa II.
“Kami berharap sekembalinya para kandidat dari Jakarta yang mengikuti sidang-sidang MK, para pendukung di masing-masing daerah menjemputnya jangan berlebihan seperti dengan arak-arak kendaraan dalam jumlah massa banyak. Ingat, protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun itu masih diberlakukan,” tegas Adam Erwindi.
“Kepada para kandidat yang menang mau pun gugatannya ditolak MK, kami berharap untuk ikut membantu mengingatkan timnya, mengingatkan simpatisannya untuk bersama-sama menjaga keamanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda daerah kita Papua Barat,” sambung Kabid Humas.(*)
Click here to preview your posts with PRO themes ››