KPK Harap Ada Sinkronisasi Opini BPK dengan MCP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada sinkronisasi opini BPK terkait laporan keuangan daerah dengan indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK.

MPC merupakan tolok ukur yang dibuat oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi yangbertujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yimplementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Ini dikatakan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat di Manokwari, yang dihadiri Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Rabu (24/02/2021).

Menurutnya, ketika laporan keuangan dapat WTP dari BPK, tapi dalam perencanaan dan penganggarannya belum baik, pengadaan barang dan jasa tak baik, perizinan juga belum baik, maka ada ketidaksinkronan.

“Berarti ada sesuatu yang mismatch atau tak sesuai,” ujar pimpinan KPK petahana pertama yang terpilih lagi dalam proses voting di DPR untuk masa jabatan periode berikutnya, lantaran sejak KPK berdiri belum pernah ada pimpinan KPK petahana yang terpilih dua kali.

Terkait itu, Almunus Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ini mengatakan KPK sudah bicara dengan BPK agar ada sinkronisasi WTP dengan capaian MCP tersebut.

“Besok kami akan bicara dengan BPK Perwakilan Papua Barat untuk sinkronkan itu. Nanti BPK ketika mengaudit, bisa melihat MCP sebagai acuan, supaya ada sinergitas antar lembaga untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” tutur Marwata.

Marwata kemudian mengatakan, beda dengan sebelumnya, pemerintah daerah yang tahun ini pencapaian MCP-nya lebih dari 80 persen akan dapat insentif dari Kementerian Keuangan. Saat ini belum ada satu pun pemerintah daerah di Papua Barat yang mencapai ambang batas 80 persen tersebut.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››