Salut, Wabup Kaimana Kembalikan 3 Mobil Dinas

Wakil Bupati aktif Kabupaten Kaimana, Ismael Sirfefa SSos MH, telah mengembalikan tiga mobil dinas ke bagian pengelolaan aset daerah Kabupaten Kaimana, pada Kamis (04/03/2021).

Pengembalian ini mengejutkan bagian pengelolaan aset daerah, karena masa jabatan Bupati dan Wabup saat ini 23 Maret 2021 mendatang, alias masih tersisa lebih dari dua minggu.

“Kita kaget juga tiba-tiba datang tiga-tiganya. Kami tidak memaksa untuk menarik kendaraan itu karena beliau masih menjabat. Jadi ini merupakan itikad baik Pak Wakil Bupati untuk menyerahkannya tanpa ada paksaan dari kami,” jelas Siswantoro SSos MM, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kaimana.

Dia mengatakan instansinya hanya menginformasikan bahwa penyerahan aset-aset dinas dilakukan setelah masa jabatan berakhir, namun langsung direspon oleh Wakil Bupati.

“Untuk Pak Wakil bupati ada 4 mobil. Pak Bupati juga 4 mobil,” tuturnya.

Dia mengatakan, sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016, barang milik daerah, seperti kendaraan dan rumah jabatan, wajib dikembalikan jika masa jabatan telah berakhir. Hal ini dapat dilakukan sebelum maupun sesudah masa jabatan berakhir.

“Permendagri ini juga mengatur bahwa baik bupati maupun wakil bupati akan mendapatkan satu unit mobil tanpa melalui proses lelang,” terangnya.(yos)