DPRD Kabupaten Kaimana rencananya siang ini akan mencabut skorsing rapat kerja terkait pembahasan RAPBD Kaimana TA 2021 yang diskors pada pertemuan pertama 01 Maret 2021 lalu.
Wakil Ketua II DPRD Kaimana,
M Kasir Sanggey, kepada papuakini, Senin (08/03/2021) mengatakan, sesuai jadwal skors tersebut akan dicabut siang ini pada pukul 14.00 WIT.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyebut terkait diakomodir tidaknya rekomendasi DPRD, yang telah disampaikan ke eksekutif usai membedah KUA/PPAS, akan diketahui setelah pencabutan skors siang ini.
“Kami belum tahu apakah rekomendasi yang disampaikan itu telah diakomodir atau tidak. Nanti sebentar setelah skorsnya dicabut barulah kita bisa tau,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat antara DPRD, Tim Anggaran dan OPD Pemkab Kaimana diskors hingga batas waktu yang tidak ditentukan, lantaran tidak diakomodirnya rekomendasi DPRD.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››