PLN Beri Diskon April-Juni, Ini Besarannya

PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021.

Stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Kami menyadari stimulus ini masih dibutuhkan dan dapat meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ini juga merupakan langkah kami untuk ikut serta dalam pemulihan ekonomi nasional,” ujar General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Abdul Farid, dalam konferensi pers di Manokwari, Senin (22/03/2021).

Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), besaran stimulus periode April-Juni 2021 separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3.Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan I (Januari-Maret 2021) pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Saat ini ada 86.413 pelanggan PLN di Papua dan Papua Barat.(dixie)