Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof Hindra Hingky Irawan , meminta masyarakat mewaspadai gejala ini pasca vaksinasi AstraZeneca.
Dia mengingatkan jika selama dua minggu pasca disuntik dosis pertama vaksin AstraZeneca mengalami pusing tak kunjung sembuh meski diberi obat, nyeri pada tungkai, dan sejumlah gejala lain perlu segera mendapat pemeriksaan medis.
“Kalau pusing dikasih obat nggak membaik setelah 2 minggu, terus kalau ada sakit dada atau kesulitan napas, kalau misalnya sakit perut, nyeri tungkai, bengkak di tungkai, itu datang ke dokter untuk diperiksa,” bebernya, seperti dilansir detikcom, 09 April 2021.
“Itu gejalanya pada vaksinasi pertama dan bisa terjadi dalam kurun 2 minggu setelah vaksinasi,” kata Prof Hindra.
Efek samping pasca divaksin AstraZeneca di Indonesia sejauh ini tercatat dalam kategori ringan. Maka dari itu, pemerintah tetap melanjutkan vaksinasi AstraZeneca dan tetap memantau laporan EMA terkait pembekuan darah.
Sebelumnya, pembekuan darahd disebut Badan Obat Eropa (EMA/European Medicines Agency) menjadi efek samping langka vaksin AstraZenecan
Menyusul laporan baru kasus pembekuan darah usai vaksinasi yang banyak terjadi di kelompok usia dewasa muda.
Beberapa negara Eropa hingga Filipina akhirnya menangguhkan vaksin AstraZeneca di kelompok tersebut. Meski jarang dilaporkan, sejumlah negara menetapkan penangguhan ini sebagai bentuk kehati-hatian.
Soal ini, dia menegaskan efek samping pembekuan darah vaksin AstraZeneca sejauh ini belum ditemukan di Indonesia. Terlebih, cakupan vaksinasi AstraZeneca masih sangat jauh dibandingkan Inggris dan negara Eropa lainnya.
“Sangat jarang (kasus pembekuan darah) di Inggris, di Eropa, kalau di Indonesia belum ada laporannya. Karena mungkin kalau di sana kan vaksinasinya diberikan kepada 20 juta lebih kan, karena kita kan belum jutaan, belum ada laporan di kita, dan di sana juga sangat-sangat jarang,” tegasnya.
Prof Hindra menyebut, belum ada kejelasan lebih jauh apakah ada komponen yang terdapat dalam vaksin AstraZeneca memicu pembekuan darah. Catatan EMA sejauh ini berfokus pada jumlah laporan kasusnya saja.(*)