Hadrat jelang Idul Fitri di Kaimana tetap akan akan digelar dengan menjalankan protokol kesehatan walau tidak diberi rekomendasi oleh Polres Kaimana.
Ini terungkap usai rapat di aula Mapolres Kaimana yang dihadiri, antara lain, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, Ketua MUI Kaimana, Ustad H Jein Farisa, Ketua PHBI Kaimana, Safar Furuada, Pengurus Cabang NU Kaimana, H Sahri, dan Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kaimana, Slamet Laway, Senin (10/05/2021).
Slamet Laway usai rapat mengatakan BKPRMI Kaimana telah menyiapkan 2000 masker untuk pelaksanaan Hadrat.
Dia menyebut, kegiatan ini menjadi tanggungjawab BKPRMI Kaimana bersama para ketua dan remaja masjid se Kota Kaimana. Keputusan yang diambil BKPRMI berdasarkan masukan dari setiap ketua remaja masjid di Kaimana.
Selain itu, pengurus BKPRMI Kaimana juga menugaskan semua ketua dan remaja masjid agar pelaksanaan Hadrat memperhatikan protokol kesehatan dan tidak ada yang mabuk-mabukan.
Sementara itu, Wakapolres Kaimana, Kompol Kristian Sawaki, menegaskan pihak kepolisian tidak mengeluarkan rekomendasi keramaian pada pemohon di saat pandemi Covid-19. Permohonan itu disampaikan dalam rapat tersebut.
Kepolisian dalam rapat tersebut menanyakan siapa penanggungjawab kegiatan Hadrat, berapa jumlah orang yang hadir, di mana pelaksanaannya, dan bagaimana penerapan protokol kesehatan.
“Sudah jelas kami pihak kepolisian tidak merekomendasikan keramaian. Apabila terjadi permasalahan hukum, maka saya minta siapa yang bertanggungjawab,” tegas Wakapolres Kaimana.
Wakapolres Kaimana lalu mengatakan sesuai keputusan organisasi keagamaan Islam dan Forkopimda, Salat Id dan takbir tetap dilaksanakan di masjid masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan, sedangkan halal bihalal ditiadakan.
“Untuk Salat Id tiap masjid harus menyiapkan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu badan, masker, dan menjaga jarak,” ingat Wakapolres.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››