Pemerintah Istikmalkan Idul Fitri 13 Mei 2021

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri pada Kamis, 13 Mei 2021. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (11/05/2021).

Sidang isbat dihadiri terbatas secara fisik, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid 19, di mana sejumlah undangan mengikuti secara online.

Sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dihadiri antara lain pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi.

“Tidak ada yang melaporkan yang melihat hilal. Penetapan 1 Syawal di-istikmalkan,” ujar Menteri Agama.

Istikmal adalah sebuah istilah yang berarti menyempurnakan bulan Ramadhan selama 30 hari.

Menurut pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, Cecep Nurwendaya, menegaskan tidak ada referensi empirik visibilitas atau ketampakan hilal awal Syawal 1442 H yang teramati di 88 titik semua wilayah di seluruh Indonesia hari ini.

“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep.(*)

Click here to preview your posts with PRO themes ››