Bupati Teluk Wondama, Ir Hendrik Syake Mambor MM, dan Wakil Bupati Teluk Wondama, Drs Andarias Kayukatui MSi, bertekad akan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK Papua Barat.
Predikat tersebut diberikan BPK Papua Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Teluk Wondama Tahun Anggaran 2020 di Manokwari, Selasa (18/05/2021).
Bupati Teluk Wondama menegaskan ini ketiga kalinya Kabupaten Teluk Wondama mendapatkan predikat tersebut. “Ini adalah prestasi, sekaligus tanggungjawab pemerintahan kami untuk mempertahankannya,” ujar Bupati Teluk Wondama yang baru dilantik pada 05 Mei 2021 lalu itu.
Bupati Teluk Wondama menegaskan tata kelola keuangan daerah yang baik akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang baik pula, yang akan bermuara pada pembinaan dan pelayanan baik pada masyarakat.
“Apapun predikatnya, yang terpenting adalah pelayanan baik pada masyarakat,” tegas Bupati Teluk Wondama, lalu mengatakan sejumlah catatan yang diberikan BPK Papua Barat atas laporan keuangan itu akan ditindaklanjuti sesuai batas waktu 60 hari yang diberikan.
Sementara itu, Wakil Bupati Teluk Wondama mengapresias kerja para pimpinan OPD di masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati sebelumnya.
“Jadi dorongan bagi kami untuk pertahankan di tahun tahun selanjutnya,” tandas Wakil Bupati Teluk Wondama.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››