3 Oknum Polisi Tertangkap Narkoba, Kapolda Papua Barat Janji Tindak Tegas

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, menyatakan akan menindak tegas siapa pun anggota masyarakat yang terlibat narkoba, termasuk 3 oknum polisi.

“Itu komitmen beliau. Terhadap 3 oknum ini pasti akan ditindak tegas. Selain digunakan UU Narkotik, juga terancam dipecat secara kode etik,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini, Kamis (24/06/2021).

Kabid Humas Polda Papua Barat juga membenarkan bahwa dini hari tadi Propam Polda dan Satnarkoba Polres Manokwari menangkap 3 oknum anggota Polri karena menyimpan, menguasai, membawa, dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Ketiga oknum itu adalah I, H, dan R. Mereka sedang diperiksa. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.05 WIT di kos jalan Trikora, Maripi, Manokwari,” tutur Kabid Humas Polda Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua Barat lalu mengimbau masyarakat melapor ke layanan pengaduan Polda Papua Barat atau pesan aduan cepat (Pesat), bila mengetahui informasi seputar tindak pidana.

“Ke nomor 110 atau nomor Pesat 08-1234-80-110,” imbau Kabid Humas.(*)

Click here to preview your posts with PRO themes ››