Bupati Kaimana, Freddy Thie, telah menandatangani SK kepengurusan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kaimana.
“Saya kemarin tanda tangan SK Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Kaimana di mana kepengurusannya mengacu pada Permendagri Nomor 440//5184/SJ tahun 2020,” ujar Bupati Kaimana, Jumat (25/06/2021).
Satgas Covid-19 Kaimana ini bertanggungjawab dan fungsi masing-masing yang mengacu pada aturan pemerintah pusat, mulai dari melakukan upaya pencegahan, penanggulangan bahkan pemulihan ekonomi.
“Mudah-mudahan sesudah di-SK-kan Satgas Covid Kaimana akan lebih fokus secara teknis dan medis, untuk bagaimana bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan,” tegas Bupati Kaimana.
Terkait langkah pembatasan sosial maupun lockdown akan dibicarakan saat dirinya kembali dari perjalanan dinas luar daerah.
“Kami berharap agar masyarakat harus sama-sama menjaga diri. Kalau memang tidak mendesak, jangan bepergian. Perbanyak juga aktivitas olahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” pesan Bupati Kaimana.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››