Tim Pemekaran DOB Kabupaten Manokwari Barat minta Pemprov Papua Barat jeli dan waspada dalam memutuskan usulan Pemkab Tambrauw terkait rencana revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2019-2039 kabupaten tersebut.
Ini dikatakan Yakob Mosyoi, Koordinator Adat Tim Pemekaran DOB Kabupaten Manokwari Barat, dalam keterangan tertulis yang diterima papuakini, Minggu (27/06/2021).
Pernyataan ini dilontarkannya menanggapi pertemuan tim Pemkab Tambrauw, dipimpin Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, dengan Gubernur Papua Barat dan OPD terkait revisi RTRW Kabupaten Tambrauw tersebut di Manokwari, Sabtu (26/06/2021).
“Bupati Tambrauw, selaku Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, harusnya tahu wilayah 4 distrik eks wilayah Kabupaten Manokwari tidak bisa dipisahkan dari tanah adat Arfak dan Provinsi Papua Barat,” ujar Yakob Mosyoi.
Yakob Mosyoi menegaskan jangan masukkan empat ditrik tersebut ke Kabupaten Tambrauw untuk jadi cakupan DOB Provinsi Papua Barat Daya, karena berpotensi jadi konflik berkepanjangan.
Yakob Mosyoi lalu mengatakan pemekaran DOB jangan untuk kejar DAU atau transfer dana pusat ke daerah, apalagi merusak tatanan adat warisan leluhur di Tanah Papua dan merugikan provinsi induk.
“Gubernur Papua Barat telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah Papua Barat 2019-2024 dengan wacana pembentukan DOB Kabupaten Manokwari Barat untuk mengembalikan 4 distrik ke Provinsi Papua Barat dan DOB Provinsi Papua Barat Daya. Ini yang harus dijalankan,” ingat Yakob Mosyoi.
Yakob Mosyoi mengklaim sikap Bupati Manokwari sudah sangat jelas, yaitu tidak akan menyerahkan asset dan P3D ke Kabupaten Tambrauw, tapi ke pemerintah calon DOB Kabupaten Manokwari Barat.
“Tim Pemekaran DOB Kabupaten Barat dalam waktu dekat akan bertemu denga Asisten II Provinsi Papua Barat untuk mengecek terkait pertemuan tersebut,” tandas Yakob Mosyoi.(dixie)