Ketua FKUB Papua Barat, Sadrak Simbiak, mendukung rencana Pemerintah Provinsi untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan laju penyebaran pandemi Covid-19.
Ini termasuk pembatasan jumlah peserta ibadat di rumah-rumah ibadat.
“Ini kebijakan masing-masing lembaga agama terkait penerapan protokol kesehatan. Ini harus ditindaklajuti teknis seperti apa yang diatur setiap lembaga keagamaan,” ujar Ketua FKUB Papua Barat.
Sadrak Simbiak mengatakan ini usai pertemuan FKUB Papua Barat dan Lintas Agama dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Manokwari, Kamis (01/07/2021).
Gubernur Papua Barat mengatakan dalam pertemuan itu Pemprov Papua Barat meminta dukungan terkait pengaturan peribadatan selama pelaksanaan PPKM mikro.
Yang pasti protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››