Warga Masabui 1 dan 2 Hibahkan Tanah Untuk Pos Polisi

Warga Kampung Masabui I dan Masabui II, Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, menghibahkan tanah 30 x 70 meter untuk dijadikan lahan pos polisi.

“Jarak kampung kita dengan Polsek Oransbari dan Polres Mansel cukup jauh. Kalau ada apa-apa kita susah melapor. Makanya kita hibahkan tanah ini supaya bisa secepatnya didirikan pos polisi,” ujar Kepala Kampung Masabui I, Petrus Saroy.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol
Adam Erwindi SIK MH, Kepala Kampung Masabui I mengatakan itu usai menyerahkan berita acara hibah tanah ke Wakapolda Papua Barat, Brigjen Pol Patrige R Renwarin SH MSi, Rabu (18/08/2021).

Wakapolda Papua Barat, atas nama Polri, khususnya Polda Papua Barat, berterima kasih sebesar-besarnya atas hibah tanah dan kerjasama masyarakat dalam membantu menciptakan keamanan.

“Untuk proses awal kita akan sertifikasi dulu, baru setelah itu proses pembangunannya. Kita harapkan sertifikat cepat jadi supaya kita bisa bangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Mansel,” ungkap Wakapolda Papua Barat.(*/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››