Satpol PP Kota Sorong melarang vaksinasi massal Covid-19. Ini terjadi dalam vaksinasi massal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang juga diperuntukkan bagi ibu hamil di Terminal Remu, sekira pukul Sabtu (21/08/2021).

Kepala Satpol PP Kota Sorong, Daniel Jitmau, beralasan karena tidak ada koordinasi dengan pemerintah setempat.

Saat dijawab anggota panitia bahwa sudah dikoordinasikan tapi tak ditanggapi, Kepala Satpol PP lalu menanyakan izin.

Saat dijawab surat permohonan izin sudah diajukan pada 18 Agustus 2021 tapi juga tak ditanggapi, Kepala Satpol PP bersikeras tanpa izin kegiatan tak boleh dilaksanakan.

“Kalau tak ada izin bubar,” jawab tegas Kepala Satpol PP Kota Sorong, di hadapan Ketua Nasdem Papua Barat, yang juga Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Dominggus Mandacan membalas dengan mengatakan jika ada miskomunikasi tinggal dikoordinasikan, tapi vaksinasi Covid-19 tak boleh dihentikan, harus tetap jalan.

Kepala Satpol PP Kota Sorong, yang memotong pernyataan Dominggus Mandacan, tetap bersikeras agar kegiatan vaksinasi massal Covid-19 bisa berjalan lalu menanyakan kenapa tidak dikoordinasikan.

“Apa yang terjadi di Kota Sorong adalah tanggungjawab pemerintah daerah, kecuali kalau Kota Sorong (tidak laksanakan vaksinasi),” tegasnya.

Kondisi ini jadi tontonan dan pembicaraan ratusan warga masyarakat yang sudah menunggu di lokasi vaksinasi.

Sikap Ketua Satpol PP Kota Sorong tampak mulai melunak setelah seorang warga berbicara dengannya. Tidak terdengar jelas apa yang dikatakan warga tersebut.

Meski begitu, pantauan papuakini menunjukkan kegiatan untuk bantuan kemanusiaan, sekaligus mendukung program pemerintah pusat, ini tetap berjalan.

Warga yang sudah divaksinasi kemudian diberi bantuan paket bahan pokok.

Belum berhasil diperoleh keterangan Walikota Sorong, yang juga Ketua Golkar Papua Barat, Lambertus EC Jitmau, terkait hal ini.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Kota Sorong dalam masa PPKM lalu dinyatakan pemerintah pusat sebagai daerah dengan PPKM Level 4 bersama Kabupaten Manokwari. Saat PPKM diperpanjang, Kabupaten Manokwari turun ke level 3, sedangkan Kota Sorong tetap di Level 4. Kala PPKM kembali diperpanjang untuk periode 9 Agustus sampai 23 Agustus 2021, barulah Kota Sorong bisa turun ke level 3.(dixie)