Presiden Perpanjang PPKM Sampai 30 Agustus, Genjot Vaksinasi Covid-19

Presiden Joko Widodo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus 2021. Pengumuman perpanjangan ini dilakukan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (23/08/2021) malam.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus,” kata Presiden.

Dengan demikian ini adalah masa perpanjangan keenam PPKM sejak ditetapkan pada 03 Juli 2021.

Presiden menegaskan untuk menurunkan penyebaran kasus pemerintah daerah diharapkan mengurangi tingkat isolasi mandiri dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.

Pada masa PPKM, pemerintah juga mengebut program vaksinasi covid-19 di banyak daerah. Untuk program itu pun, pemerintah terus-terusan mendatangkan vaksin dari luar negeri, baik melalui jalur hibah maupun pembelian.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini jumlah kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali yang ada di Level 4 berkurang dari 67 ke 51 kabupaten/kota

Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap harus waspada.

Rinciannya ada 104 kabupaten/kota yang masih di level 4, berkurang dari 132 kabupaten/kota, di level 3 dari 215 kabupaten/kota berkurang menjadi 234 kabupaten/kota, dan di level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››