Dari 12 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat ada 1 yang masuk kategori PPKM Level 4, 3 Level 3, dan 9 Level 2.
Daerah yang Level 4 itu adalah Manokwari, sedangkan Level 3 Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Daerah yang Level 2 adalah Kabupaten Kaimana, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Fakfak, dan Kabupaten Tambrauw.
Data ini dinyatakan dalam Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 440/08/TAHUN 2021 tentang Penetapan Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Papua Barat.
Instruksi ini juga menyatakan perpanjangan PPKM semua level mulai 06 September sampai 20 September 2021.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››