Ingat, Besar Kecil Dana Otsus Tergantung Data Sahih OAP

Sesuai UU Np 02 Tahun 2021 besaran dana Otonomi Khusus (Otsus) salah satunya tergantung pada data sahih jumlah Orang Asli Papua (OAP) di kabupaten/kota.

Ini diungkapkan Kasubid Data Pembangunan Bappeda Papua Barat, Miracle Ginuny, dalam News Cafe yang digelar BaKTI KOMPAK di sebuah hotel di Kota Sorong, Jumat (25/09/2021).

Data OAP dari kabupaten/kota itu kemudian disampaikan Pemprov Papua Barat ke pemerintah pusat untuk dibahas bersama.

Setelah pembahasan disepakati, pemerintah pusat kemudian mentransfer dana Otsus itu ke rekening masing-masing pemerintah kabuoaten/kota dan provinsi sesuai proporsi masing-masing.

“Jadi tidak seperti dulu lagi, dari provinsi ditransfer ke kabupaten/kota, ” ungkap Miracle Ginuny, dalam kegiatan yang dibuka Direktur Eksekutif BaKTI, Yusran Laitupa.

Pendataan OAP, termasuk non OAP, itu sudah dilakukan Pemprov Papua Barat melalui program SAIK + (Sistem Administrasi dan Informasi Kampung Plus), yang meruoakan bagian dari Program Strategis Peningkatan Kampung Otonomi Khusus (Prosppek Otsus).

Data yang dikumpulkan oleh kader kampung, yang merupakan warga kampung setempat, sifatnya komprehensif karena by name by address.

Data tersebut juga bisa dijadikan pengidentifikasi masalah untuk jadi masukan bagi penyelesaian masalah tersebut.

Misalnya berapa jumlah OAP dan non OAP kelompok usia SD, SMP, SMA yang sekolah atau tidak.

Hanya saja, saat ini data yang terkumpul baru dari Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Sorong, Fakfak, dan Kaimana.

Diharapkan data dari kabupaten dan kota lain juga bisa terkumpul.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››