Manokwari Berhasil Kembali ke PPKM Level 1

Kabupaten Manokwari berhasil kembali ke PPKM Level 1 Covid-19. Manokwari menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Papua Barat yang ada di level terbaik ini.

Posisi Manokwari ini tersurat dalam Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 440/12/Tahun 2021, tertanggal 09 November 2021.

Instruksi yang berlaku hingga 22 November 2021 ini juga menyatakan pemberlakuan PPKM Level 2 di Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan.

PPKM Level 3 berlaku di Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sorong, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Maybrat, dan Kota Sorong.

Terkait syarat bepergian, Instruksi ini tetap melarang warga yang tidak ber-KTP Papua Barat untuk masuk wilayah Papua Barat, kecuali urusan urgen seperti urusan dinas, urusan Pendidikan, urusan sosial kemasyarakatan dan politik, orang sakit, urusan pekerjaan swasta, dan orang meninggal.

Sebaliknya, setiap orang yang keluar dari Papua Barat wajib memperlihatkan hasil negatif Rapid Test Antigen Covid-19, dan sertifikat vaksinasi minimal dosis 1, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››