Bupati Kaimana, Freddy Thie, me-launching pemberian bantuan modal usaha dan membuka pelatihan kewirausahaan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di gedung pertemuan Krooy, Selasa (16/11/2021).
Ada 72 pelaku UKM yang dapat bantuan modal, masing-masing Rp5 juta, dan bantuan untuk lima koperasi sebesar Rp20 juta.
Bupati mengingatkan seluruh pelaku UKM menggunakan bantuan ini untuk kepentingan usaha, bukan untuk hal yang tak terkait usahanya.
“Jangan digunakan untuk beli kulkas, sofa, dan televisi. Diberi modal kerja, maka betul-betul untuk modal kerja. Harus dipisahkan antara makan minum dan usaha. Kalau suami ambil rokok satu bungkus saja, harus bayar,” ingat Bupati.
Bupati Kaimana lalu memerintahkan Dinas Perindagkop dan UKM Kaimana agar melakukan pendampingan selain memberikan bantuan. Jika nanti ada pelaku UKM penerima bantuan saat ini yang berhasil, maka wajib dibantu tahun 2022.
Di sisi lain, pelaku UKM yang namanya belum terdaftar sebagai penerima bantuan modal usaha diminta mendatangi kantor bupati dengan membawa bukti dan proposal.
“Saya akan minta Dinas Perindagkop dan UKM verifikasi ulang, dan saya langsung berikan juga bantuan modal kerja. Tapi, ada catatan. Kalau kita sudah bijaki ternyata bantuan modal kerja itu dipakai untuk hal lain, maka tahun berikut ko datang dengan parang dan tombak pun saya akan suruh ajudan usir,” tegas Bupati.
Bupati Kaimana berharap nantinya akan muncul pelaku-pelaku usaha baru di Kabupaten Kaimana khusus Orang Asli Papua.
Menyangkut koperasi, sesuai penjelasan Kadis Perindagkop dan UKM Kaimana, Agustinus Janoma, dari tahun ke tahun hasilnya tidak maksimal karena masyarakat belum siap bekerja secara kelompok.
“Ini jadi bahan untuk kita evaluasi kembali. Sesungguhnya koperasi jika dikelola baik maka sangat bermanfaat seperti di Jawa dan Sumatera. Kalau nantinya belum bisa sampai lima, satu dua itu kita fokus dulu, sehingga nanti satu dua yang sukses itu bisa jadi contoh untuk yang lain,” ungkap Bupati Kaimana.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››